Bantaeng, Sulsel – Sekolah Menegah Kejuruan (SMKN 1)
Bantaeng Sulsel yang merupakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
(RSBI) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru.
Berdasarkan bukti pembayaran siswa PSB 2013/2014 sebesar Rp
270.000/siswa. Termasuk iuran komite selama enam (6) bulan yang ditanda
tangani St. Amanah SR.SS selaku ketua dan Muh. Amin S.Sos selaku
Bendahara.
Berita selengkapnya (Klik)
No comments:
Post a Comment