Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (09/08) waktu setempat, Pemerintah Belanda juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kejahatan yang dilakukan oleh tentaranya di masa itu. Selengkapnya...Pemerintah Belanda memberikan ganti rugi terhadap keluarga korban pembantaian yang dilakukan tentara mereka di Indonesia pada periode pendudukan antara 1946-1947.
No comments:
Post a Comment