Translate

Friday, August 2, 2013

Korban Pemerkosaan oleh Anak Oknum Polisi, Menangis di Moment HAN


hari-anak-platmerah

Deliserdang, SUMUT

Ribuan anak saat ini sedang bergembira ria memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di alun-alun Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Deli Serdang, H Zainuddin Mars, yang ditandai dengan pelepasan puluhan burung merpati serta pelepasan balon.
Dalam acara yang dipenuhi dengan berbagai kegiatan perlombaan ini berlangsung meriah dan sukses. Selain itu, Wabup juga menyerahan 500 akte kelahiran bagi anak di Kabupaten tersebut.
lustrasi-korban-pemerkosaan_platmerahNamun tidak bagi SW (16), warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi korban pemerkosaan 3 orang pria hingga hamil 4 bulan, Senin 24/6/2013 siang, ia hanya berdiam diri dirumah sambil bersedih dan menitikkan air mata.
Dengan mata berkaca-kaca, SW mengatakan kalau laporan kasus pemerkosaan terhadap dirinya hingga kini tidak ditanggapi dan pelakunya juga tidak ditangkap pihak Kepolisian dengan alasan korban tidak memiliki Akte Lahir.
Dengan menitikkan air mata SW berharap, peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung meriah saat ini, kiranya dirinya yang sudah yatim ini mendapatkan keadilan. Pelajar yang masih duduk dibangku SMA Kelas I ini juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya peduli kepada dirinya yang saat ini menanggung malu karena sudah berbadan dua, ucapnya sambil menangis.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan SW (16), gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA Kelas I, warga Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Suryani, Ibu korban, mengatakan, masalah pencabulan terhadap anaknya ini sudah dilaporkannya ke Mapoldasu berdasarkan laporan polisi No.Pol. ; LP/510/V/2013/SPKTI”I/Tanggal 21 Mei 2013, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Laporan tersebut diterima oleh Briptu Juita Novriana dan diketahui KA Siaga SPKT SHIFT”I”, Kompol Enjang Bahri SH, dan ditanda-tangani sesuai surat tanda bukti laporan Nomor : TBL/510/V/2013/SPKTI. Namun hingga kini para pelaku belum ditangkap meskipun pihak kepolisian sudah mengetahui identitas dan alamat pelaku, ungkapnya.
Suryani juga menjelaskankan, pihak kepolisian tidak dapat menahan para pelaku karena korban tidak memiliki Akte Lahir. “Padahal saya sudah memberikan bukti seperti Surat Visum, Raport Sekolah dan Ijazah SMP korban, “ungkapnya.
Kemarin, kata Suryani, pelaku ditemani oleh orang tuanya datang ke Unit Renakta Poldasu, namun, setelah 3 jam diperiksa, pelaku kembali dilepas, ucapnya kesal.
Perlu diketahui, pemerkosaan terhadap SW dilakukan oleh 2 pemuda kembar yang merupakan anak dari seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan. Mereka adalah Parlindungan (21) dan Parlaungan (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang berstatus mahasiswa dan kos dijalan Teratai depan Kampus UMA Kecamatan Medan Estate. 
(DK/pm)

No comments:

Post a Comment