Platmerahonline.com | Konawe Utara, SULTRA – Beberapa perusahaan tambang yang ada di kabupaten Konawe Utara, yang sudah beroperasi sekian tahun dengan berkantor (berdomisili-red) di kota Kendari,diduga banyak yang menyalahi aturan dan prosedur pertambangan . Hal ini terbukti dengan adanya perusahaan tambang yang legalitasnya perlu dipertanyakan. Salah satu contohnya kantor perusahaan yang memasang papan nama kantor. Baca selengkapnya...
No comments:
Post a Comment